Yogyakarta – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Gadjah Mada menggelar workshop akademik mengenai Pemrosesan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk program studi S1, S2, dan S3, serta kegiatan cleansing data. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Porta Yogyakarta mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB dan diikuti oleh administrator program studi S1, S2, dan S3 FMIPA UGM yang menangani sistem Student Simaster (SIA SIMASTER).
Dekan FMIPA UGM, Prof. Dr. Eng. Kuwat Triyana, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa SKPI memegang peran penting dalam meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja. “Dokumen ini memberikan gambaran lebih lengkap mengenai keterampilan, pengalaman, serta prestasi mahasiswa selama studi di FMIPA UGM. Kami berharap SKPI dapat menjadi nilai tambah bagi lulusan dalam mencari peluang kerja maupun melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Workshop ini menghadirkan Aziz Hendra Atmaja, M.Kom. dari Direktorat Kemahasiswaan UGM sebagai narasumber. Dalam sesi bimbingan teknis, ia menjelaskan bahwa SKPI merupakan surat resmi yang diterbitkan bersamaan dengan ijazah dan transkrip akademik. Dokumen ini memuat informasi terkait pencapaian akademik, kompetensi, serta prestasi lulusan selama menjalani pendidikan di UGM.
“UGM telah mengembangkan sistem digital melalui Simaster untuk pengajuan SKPI guna mempermudah mahasiswa dalam melakukan verifikasi data dan mendapatkan dokumen secara lebih efisien. Dengan sistem ini, proses pengajuan dan penerbitan SKPI menjadi lebih cepat dan transparan, sehingga lulusan dapat segera memanfaatkannya dalam proses rekrutmen atau pendaftaran studi lanjut,” jelas Aziz Hendra Atmaja di sela-sela sesi coffee break.
Penerbitan SKPI didasarkan pada data akademik dan non-akademik mahasiswa, termasuk pengalaman magang, penelitian, pelatihan, serta sertifikasi yang diperoleh selama masa studi. Oleh karena itu, setiap lulusan diharapkan memastikan kelengkapan data mereka sebelum mengajukan SKPI, agar seluruh pencapaian dapat terdokumentasi dengan baik.
Dalam sesi berikutnya, Choliq Chaeroni, S.E., M.Acc., QIA., selaku Kepala Kantor Administrasi FMIPA UGM, memandu kegiatan cleansing data akademik untuk program studi S1, S2, dan S3. Data mahasiswa yang tidak aktif selama lebih dari empat semester akan diusulkan kepada universitas untuk penghentian status studinya, sesuai dengan Keputusan Rektor UGM Nomor: 2776/UN1.P.I/KPT/HUKOR/2020.
Acara yang dipandu oleh Isna ini ditutup dengan sesi foto bersama dan dilanjutkan makan malam.
Kata Kunci: Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), Workshop Akademik, Peningkatan Daya Saing Lulusan
Penulis: Wira Kurniawan
Foto: Wira Kurniawan