Yogyakarta, 19 September 2024 – Departemen Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM bekerja sama dengan Islamic Insurance Society (IIS) menyelenggarakan kuliah tamu dengan tema Peran Aktuaris pada Asuransi Syariah. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta, yang sebagian besar merupakan mahasiswa mata kuliah Pengembangan Karier dan Profesi Aktuaris (PKPA) serta mahasiswa lain dari FMIPA UGM.
Acara dibuka dengan sambutan dari Danang Teguh Qoyyimi, M.Sc., Ph.D., yang mengenalkan tentang IIS. Islamic Insurance Society (IIS) adalah sebuah organisasi profesi yang bertujuan untuk memajukan industri asuransi syariah di Indonesia. IIS juga berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat terkait asuransi syariah dengan mengadakan kegiatan sosialisasi di berbagai perguruan tinggi dan komunitas umum. Dalam sambutannya, beliau juga menjelaskan tentang adanya mata kuliah PKPA yang telah membuka jalan bagi terjalinnya kerja sama antara IIS dan Program Studi Ilmu Aktuaria UGM, yang kemudian menghasilkan kuliah tamu ini. Hal ini sejalan dengan sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 17, yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Pembicara pertama, Ibu Yetty Rochyatini, AAAIJ, QIP, CPFS, AIIS, CRGP, QRGP, memberikan pemaparan komprehensif mengenai sejarah berdirinya IIS, hingga berkembang menjadi lembaga yang memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi untuk asuransi syariah. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini tersedia ujian sertifikasi untuk memperoleh gelar Ajun Ahli Asuransi Syariah (AIIS) dan Ahli Asuransi Syariah (FIIS), yang membuka peluang karir bagi mahasiswa di industri asuransi syariah yang terus berkembang.
Pembicara kedua, Ibu Ira Dewi Elfini, S.Si., FSAI, AAIJ, AAIS, menjelaskan lebih mendalam tentang peran dan wewenang seorang aktuaris dalam perusahaan asuransi syariah. Beliau juga memaparkan perbedaan utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional, terutama dalam konsep risk sharing yang menggunakan Tabbaru Fund, sebuah konsep yang tidak dikenal dalam asuransi konvensional yang menggunakan prinsip risk transfer. Penjelasan ini memberikan wawasan baru bagi para peserta mengenai dinamika dan keunikan yang ada di dunia asuransi syariah.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta secara antusias bertanya mengenai prospek kerja sebagai aktuaris di industri asuransi syariah. Para peserta mendapat gambaran bahwa peluang karier di bidang ini masih sangat terbuka. Namun, mereka juga diingatkan bahwa dibutuhkan pembelajaran tambahan, khususnya terkait Fatwa yang sering digunakan dalam asuransi syariah, karena hal ini tidak sepenuhnya dibahas dalam kurikulum perkuliahan.
Kuliah tamu ini memberikan pemahaman baru dan memperluas wawasan mahasiswa tentang peran penting seorang aktuaris dalam asuransi syariah, serta tantangan dan peluang yang ada di masa depan. Hal ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 4: Pendidikan Berkualitas, yang berfokus pada penyediaan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas. Dengan memperkenalkan mahasiswa pada aspek-aspek yang lebih mendalam dari asuransi syariah, seperti Fatwa yang menjadi landasan operasionalnya, kegiatan ini mendukung tercapainya SDG 4 melalui penguatan literasi dan keterampilan khusus yang relevan dengan kebutuhan industri.
Kata Kunci: Asuransi, Aktuaris, Fatwa Asuransi
Penulis: Endang Sulastri
Editor: Fathan Rasyid Rahmadhan
Foto: Fitriana Arlyn, Fathan Rasyid Rahmadhan