BEASISWA UNGGULAN 2021 TELAH DI BUKA.

Selengkapnya klik di sini

[PERSYARATAN]
PERSYARATAN MASYARAKAT BERPRESTASI
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:

berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional
berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang
PERSYARATAN UMUM

diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan
diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

A. BEASISWA PROGRAM SARJANA

PERSYARATAN KHUSUS

Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri;
Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”;
Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

B. BEASISWA PROGRAM MAGISTER

PERSYARATAN KHUSUS

memiliki usia paling tinggi 32 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;
memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0; dan
Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis;
Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;
Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

C. BEASISWA PORGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

Berusia paling tinggi 40 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 41 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;
memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0; dan
membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).
Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;
Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.
Kelengkapan Berkas Beasiswa:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
ljazah dan transkrip nilai terakhir
Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan)
Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini)
Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format disini)
Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul:
Bagi S1: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”,
Bagi S2: Hal yang sudah diperbuat untuk bangsa,
Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

PERSYARATAN PEGAWAI KEMDIKBUDRISTEK
Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Bagi guru, silakan mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

PERSYARATAN UMUM

berstatus sebagai Aparatur Sipil Negera di Kemdikbudristek;
diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja;
mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan;
rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan
diutamakan yang memiliki kinerja baik.

A. BEASISWA PROGRAM MAGISTER

PERSYARATAN KHUSUS

Berusia paling tinggi 37 Tahun;
Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Indonesia;
IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00; dan
Diutamakan TOEFL ITP 500/IBT 61, IELTS 6.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.

B. BEASISWA PROGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

Berusia paling tinggi 40 Tahun;
Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Indonesia;
IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
Diutamakan TOEFL ITP 500/IBT 61, IELTS 6.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.

KELENGKAPAN BERKAS:

Kartu Tanda Penduduk (KTP).
LoA Unconditional.
ljazah dan transkrip nilai terkahir.
Sertifikat TOEFL/IELTS.
Proposal rencana studi.
Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download format disini).
Surat keterangan sehat.
SKP.

PERSYARATAN PENYANDANG DISABILITAS
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam meliputi:

Penyandang Disabilitas Fisik;
Penyandang Disabilitas Intelektual;
Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
Penyandang Disabilitas Sensorik.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada masyarakat yang:

berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik;
berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang
PERSYARATAN UMUM

diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;
memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas; dan
menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.

A. BEASISWA PROGRAM MAGISTER

PERSYARATAN KHUSUS

Memiliki usia paling tinggi 36 tahun;
Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada Perguruan Tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada Perguruan Tinggi di dalam negeri;
Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia dengan tema essay/karagan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa, dengan ketentuan:
Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

B. BEASISWA PROGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

Memiliki usia paling tinggi 43 tahun;
Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada Perguruan Tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada Perguruan Tinggi di dalam negeri;
Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia dengan tema essay/karagan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa, dengan ketentuan:
Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.
Kelengkapan Berkas Beasiswa:

Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah).
Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going).
ljazah dan transkrip nilai terakhir.
surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.
Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini).
Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format disini).
Surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus (download format disini).
Sertifikat prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik.
Essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa. Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.